Lulus menjadi CPNS bukan berarti yang bersangkutan adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). CPNS tidak selamanya menjamin akan berubah menjadi PNS, semuanya masih membutuhkan banyak proses penilaian dari pemerintah. Honorer atau pelamar umum yang nantinya dinyatakan lulus seleksi tes CPNS jangan berbangga hati terlebih dahulu, karena bisa saja pegawai CPNS dibatalkan menjadi PNS karena kinerja yang buruk atau tidak sesuai dengan peraturan dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, instansi atau lembaga terkait. CPNS masih butuh pengawasan dan kontrol dari pemerintah sebelum dinyatakan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Dari namanya saja sudah bisa terjawab yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil, masih calon dan belum resmi menjadi abdi negara. Kebanyakan dari honorer yang mendaftarkan diri sangat bersemangat dan mematuhi segala peraturan yang ditetapkan namun saat telah lulus dan menjabat sebagai CPNS semuanya berubah, mental dan semangat yang dulu ditunjukkan semakin menurun. Memang honorer K2 saat ini yang sudah dinyatakan lolos tes CPNS pada tahun 2013 masih harus galau karena harus melakukan valid dan verval lagi untuk membuktikan kebenaran data atau bukan honorer bodong.
Penilaian dan perbandingan yang dilakukan oleh pemerintah meliputi tingkat kehadiran, ketaatan dalam menjalankan tugas, serta penilaian lainnya. Hal ini dijelaskan langsung oleh Tasdik Kinanto, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang juga memberikan gambaran kepada pelamar umum atau honorer yang telah lulus, bahwa PNS saja yang sudah resmi menjadi pegawai pemerintah bisa dipecat jika yang bersangkutan tidak disiplin dan berkinerja buruk, apalagi pegawai yang masih berstatus CPNS. Karena pemerintah mengharapkan pegawai yang bebar-benar mengabdi dan melayani masyarakat dengan baik bukan semata-mata hanya mengejar jabatan dan gaji saja.
Tidak ada komentar: