Capres Jokowi mendapat perlakuan tak mengenakkan hati usai menjalani proses klarifikasi harta kekayaaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/06/2014).

Capres nomor urut 2 itu dihadang aksi demonstrasi dari Banteng Keadilan Rakyat yang menggelar aksi di depan gedung KPK dan menunggu Jokowi keluar.

Begitu Jokowi keluar, massa langsung meneriaki Jokowi sebagai pembohong dalam kasus dugaan korupsi bus TransJakarta dan tidak pernah melaporkan kasus itu ke KPK seperti yang ia gembar-gemborkan selama ini.

“Jokowi bohong, Jokowi bohong…. Jokowi belum pernah melapor ke KPK,” teriak massa bertepatan saat Jokowi tengah memberikan keterangan seputar klarifikasi harta kekayaannya.

Usai wawancara, Jokowi kali ini memilih bungkam saat ditanya media seputar kasus TransJakarta dan klarifikasi apakah dirinya berbohong saat mengatakan sudah melaporkan kasus TransJakarta ke KPK.


Presiden RI periode 2004-2014, Susilo Bambang Yudhoyono dalam sebuah pertemuan dengan Prof. Dr. M. Amien Rais mengatakan, beberapa hari belakangan ia tidak bisa tidur karena membayangkan tanggal 20 Oktober nanti. SBY tidak mengharapkan ia akan menyerahkan tampuk kepemimpinan negeri ini kepada seorang Jokowi. 



Menurut SBY, bagaimana mungkin seorang antek asing seperti Jokowi yang sudah disiapkan jauh-jauh hari untuk menguasai bangsa Indonesia bisa menjadi Presiden. Selain itu, Jokowi dikenal sebagai duta Gereja, yang bagi kristen hampir-hampir diangap sebagai juru selamat.

Menurut SBY, bagaimana mungkin seorang antek asing seperti Jokowi yang sudah disiapkan jauh-jauh hari untuk menguasai bangsa Indonesia bisa menjadi Presiden. Selain itu, Jokowi dikenal sebagai duta Gereja

Presiden SBY pun telah mengetahui sepak terjang tim Jokowi yang telah 'membeli' 80 Pimred Media Massa "Sulit sekali membendung dukungan rakyat kepada Jokowi. Bus karatan, banjir Jakarta, tidak akan mempan untuk menurunkan dukungan rakyat. Karena, Jokowi dan kroninya telah berhasil membeli 80 Pimred media massa di Indonesia" lanjut SBY. Rakyat telah ditipu oleh megaproyek pencitraan Jokowi yang di danai oleh asing.

Kini terungkap Jokowi dan istrinya Iriana ternyata mantan pengurus dan juga anggota kehormatan Rotary Club. Sebagaimana diketahui, Rotary Club adalah lembaga kepanjangan tangan yahudi dan zionis di seluruh dunia.

Salah satu cara menghadang Jokowi dengan menyadarkan umat Islam Indonesia yang populasinya mencapai 85% lebih. Umat Islam harus disadarkan bahwa Jokowi membawa kepentingan asing dan -tentu- kepentingan non Muslim di Indonesia. Nah lho, lagi-lagi ada asing, aseng, dan antek, bukannya sama-sama ya Pak? Wallahu alam


Sepak terjang Jokowi ternyata juga dipantau Israel. Laman Israel tak henti menyorot segala macam berita tentang Gubernur Jakarta itu. Laman Israelforeignaffairs.com, misalnya tak ketinggalan memotret perjalan Jokowi di peta perpolitikan nasional. 



Laman Israel itu mengutip sepak terjang Jokowi dari sejumlah media asing dan media Indonesia. Ada sekitar 25 berita yang terkait soal Jokowi di laman Israel itu. Uniknya, berita soal Jokowi baru intensif jadi sorotan laman itu sejak bulan Maret, atau hampir bersamaan dengan waktu pencapresan Jokowi oleh PDI Perjuangan. 

Jokowi pun diportet secara positif dalam berita yang dikutip oleh laman Israel itu. Beberapa berita Jokowi yang dikutip laman Israel itu di antaranya berjudul, "Pencapresan Gubernur Jokowi Riuhkan Politik Indonesia" dan "Jokowi: Penggemar Metal yang Diunggulkan Jadi Presiden Indonesia."

Tak hanya Jokowi yang mendapat sorotan dari media itu. Sejumlah berita terkait tokoh politik nasional pun tak luput dikutip oleh laman Israelforeignaffairs.com. Namun porsi sorotan pada Jokowi menyita perhatian terbanyak. 

Bukan hanya sebatas media, perwakilan Israel pun intensif menjalin kontak dengan tokoh politik Indonesia. Salah satu tokoh yang pernah menjalin kontak dengan Israel adalah petinggi Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan. Kini Ferry bersama Partai Nasdem-nya menjalin koalisi untuk meloloskan Jokowi sebagai presiden Indonesia.



Pada kampanye nasional pilpres pasangan Jokowi-JK di Lapangan Enggal, Bandar Lampung, Ketua DPD PDI-P Provinsi Lampung Sjachroedin Zainal Pagaralam mengancam, warga yang tidak memilih pasangan nomor dua akan masuk neraka.



"Yang nanti mau masuk surga nanti tanggal 9 Juli jangan lupa pilih Jokowi-JK ya, kalau tidak milih nanti masuk neraka," ujar Sjachroedin ZP di hadapan massa pendukung Jokowi-JK di Lampung pada Selasa (24/6/2014).

Lelucon itu disambut gelak tawa Megawati dan Jusuf Kalla serta massa yang hadir untuk mengikuti kampanye tersebut. Sjachroedin juga mengatakan bahwa pasangan Jokowi dan JK memiliki pengalaman di pemerintahan.

"Pak Jokowi pernah menjadi Wali Kota Solo dan Gubernur DKI demikian juga Jusuf Kalla pernah menjadi Menko Kesra di zaman Presiden Ibu Megawati dan Wakil Presiden SBY," kata dia.

Pengalaman-pengalaman mengurusi rakyat itulah yang ia yakini akan membawa perubahan lebih baik lagi.

"Jadi jangan beli kucing dalam karung ya," katanya.

Kampanye pasangan capres Jokowi-JK di Lampung menghadirkan juru kampanye pimpinan PDI-P Megawati Soekarno Putri, cawapres Jusuf Kalla, serta artis ibu kota Mpok Ati. Dalam kesempatan itu Megawati juga menegaskan bahwa pasangan nomor urut satu tidak  berpengalaman memimpin pemerintahan.

"Mungkin menjadi ketua RT juga belum pernah, ini bukan fitnah saya berani mempertanggungjawabkannya," ujar Megawati.

Ia juga mengatakan, jangan sampai masyarakat Lampung menyesal selama lima tahun gara-gara salah memilih pemimpin.

"Jadi jangan ragu lagi ya, pilih yang pasti-pasti saja, nomor dua yang sudah berpengalaman," kata dia lagi.





Lulus menjadi CPNS bukan berarti yang bersangkutan adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). CPNS tidak selamanya menjamin akan berubah menjadi PNS, semuanya masih membutuhkan banyak proses penilaian dari pemerintah. Honorer atau pelamar umum yang nantinya dinyatakan lulus seleksi tes CPNS jangan berbangga hati terlebih dahulu, karena bisa saja pegawai CPNS dibatalkan menjadi PNS karena kinerja yang buruk atau tidak sesuai dengan peraturan dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, instansi atau lembaga terkait. CPNS masih butuh pengawasan dan kontrol dari pemerintah sebelum dinyatakan sebagai Pegawai Negeri Sipil.


Dari namanya saja sudah bisa terjawab yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil, masih calon dan belum resmi menjadi abdi negara. Kebanyakan dari honorer yang mendaftarkan diri sangat bersemangat dan mematuhi segala peraturan yang ditetapkan namun saat telah lulus dan menjabat sebagai CPNS semuanya berubah, mental dan semangat yang dulu ditunjukkan semakin menurun. Memang honorer K2 saat ini yang sudah dinyatakan lolos tes CPNS pada tahun 2013 masih harus galau karena harus melakukan valid dan verval lagi untuk membuktikan kebenaran data atau bukan honorer bodong.

Penilaian dan perbandingan yang dilakukan oleh pemerintah meliputi tingkat kehadiran, ketaatan dalam menjalankan tugas, serta penilaian lainnya. Hal ini dijelaskan langsung oleh Tasdik Kinanto, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang juga memberikan gambaran kepada pelamar umum atau honorer yang telah lulus, bahwa PNS saja yang sudah resmi menjadi pegawai pemerintah bisa dipecat jika yang bersangkutan tidak disiplin dan berkinerja buruk, apalagi pegawai yang masih berstatus CPNS. Karena pemerintah mengharapkan pegawai yang bebar-benar mengabdi dan melayani masyarakat dengan baik bukan semata-mata hanya mengejar jabatan dan gaji saja.



Sahabat...

Tidak perlu panjang lebar saya uraian di sini. Tujuan pokoknya adalah ..........Dimana Informasi yang dimaksud kan itu kan?

Iya ya ya ...

Saya tak buang waktu sahabat, silakan sahabat buka alamat berikut ini :

http://hari-inis.blogspot.com/2014/06/informasi-pendaftaran-cpns-2014.html
Sahabat...

Berikut saya sharing Petunjuk Pelaksanaan atau Petunjuk Teknis (Juklak Juknis)Pengisian Pendaftaran CPNS

Ingat sahabat, penyaringan CPNS tahun ini sepertinya secara menyeluruh dilakukan melalui jaringan internet dengan sistem CAT (Computer Asisted Test). Ini sekedar informasi bagi yang belum mengetahuinya.

Untuk pengisian format formulirnya seperti terlihat gambar di bawah ini.


Silakan Download DI SINI

Harapan 5 pegawai honorer untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Kutim bisa jadi tinggal angan. Pasalnya, mereka yang dinyatakan lolos seleksi tertulis Kategori II (K-II) yang dilaksanakan akhir 2013 itu dipastikan gagal.



Ya, verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim hingga 28 Mei lalu menemukan ada masalah pada 5 pegawai honorer tersebut. Lima pegawai honorer ini merupakan bagian dari 25 pegawai honorer lainnya yang terancam tak bisa menjadi CPNS di Pemkab Kutim.

Kini, selain 5 tenaga honorer tersebut, nasib 20 tenaga honorer lainnya juga tinggal menunggu ketetapan yang akan dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional 8.

"Sampai sejauh ini memang ada 25 berkas yang bermasalah. Lima di antaranya bisa dipastikan gagal, karena sampai batas waktu pengumpulan berkas (28 Mei, Red.) belum juga diserahkan. Sedangkan sisanya menunggu keputusan BKN," kata Kepala BKD Kutim, HM Joni.

Awalnya, dari 143 pegawai yang dinyatakan lolos seleksi K-II, ternyata hanya ada 138 pegawai yang mengumpulkan berkas. Makanya hanya 138 pegawai itu saja yang selanjutnya diverifikasi.

Namun setelah verifikasi selesai, berkas milik 20 pegawai honorer di antaranya tidak dapat dimasukkan dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Penyebabnya karena bermasalah pada keabsahan legalitas ijazah. Maka, sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 11 Tahun 2007, masalah ini praktis tidak bisa ditolerir.

"Makanya, hanya 118 berkas pegawai honorer saja yang tidak bermasalah. Sedangkan nasib yang bermasalah tergantung BKN regional 8 Banjarmasin," jelas Joni.

Jika sampai batas waktu entri yang ditetapkan pada Juni ini belum bisa memenuhi persyaratan yang diminta, maka bisa dipastikan mereka dinyatakan gugur.

Selain itu, lanjut Joni, meski telah menetapkan 118 berkas pegawai honorer yang tak bermasalah baik dalam proses verifikasi maupun pendataan dalam SAPK, namun ia belum bisa memastikan keseluruhannya akan lolos menjadi CPNS. Sebab, bisa saja jumlah itu semakin menyusut jika nantinya pada verifikasi di BKN regional 8 Banjarmasin kembali ditemukan permasalahan terhadap berkas yang diserahkan.

"Harapan kami, mudah-mudahan saja semuanya lolos dan tidak bermasalah lagi," akunya.

Seperti diketahui, sebanyak 13 guru honorer K-II dilaporkan masyarakat karena diduga telah memalsukan data dokumen lama mengajar di sekolah. Dari laporan itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim kemudian langsung melakukan verifikasi terhadap berkas para guru tersebut.


Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS saat ini dicap ribet dan rumit. Bahkan, waktu calon pelamar banyak tersita untuk menyiapkan berbagai persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah berupaya mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS.



Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), surat keterangan sehat, dan kartu kuning.

SKCK selama ini diterbitkan satuan intelkam polres. Tetapi, untuk mendapatkannya, pemohon harus memperoleh surat pengantar dari polsek. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal, yakni Rp 10 ribu/nama, dan masuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Polri. Tetapi, karena jumlah pelamar tes CPNS sangat banyak, uang yang terkumpul dari permohonan SKCK cukup besar.

Misalnya, dalam tes CPNS 2013, tercatat jumlah pelamar mencapai 1,6 juta orang lebih. Itu berarti, uang dari SKCK pelamar tes CPNS minimal terkumpul Rp 16 miliar. Penghapusan tersebut tentu membuat pundi-pundi keuangan Polri berkurang.

Persyaratan lain yang dihapus adalah lembar kartu kuning atau surat keterangan pencari kerja yang diterbitkan dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten dan kota. Pengurusan kartu kuning itu menjadi hak pemerintah daerah. Aturannya, tidak ada retribusi dalam pengurusan kartu kuning tersebut. Tetapi, umumnya banyak pungutan liar dalam pembuatannya. Nominalnya bervariasi, mulai Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu.

Sementara itu, surat keterangan sehat diterbitkan dokter pemerintah. Tidak ada aturan yang baku terkait tarif pembuatan surat keterangan sehat tersebut.

Herman menuturkan, pemangkasan aneka persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS itu bermaksud supaya calon peserta tes fokus menyiapkan diri menghadapi butir-butir soal ujian. Seperti tes tahun lalu, materi ujian terdiri atas wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelejensia umum. ’’Mereka tidak perlu disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan administrasi,’’ katanya kemarin.

Herman menuturkan, tiga persyaratan administrasi itu akan dihapus dalam skema pendaftaran pelamar tes CPNS. Tetapi, ketika diterima menjadi CPNS, mereka wajib melampirkan surat keterangan sehat, SKCK, dan kartu kuning. ’’Penghapusan syarat-syarat administrasi yang memberatkan pelamar ini bagian dari reformasi birokrasi,’’ ujarnya.

Menurut Herman, dipangkasnya persyaratan administrasi tersebut tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS baru. Sebab, selama ini kelulusan peserta ujian murni ditentukan dari kemampuannya mengerjakan soal ujian.

Dengan penghapusan tiga syarat administrasi tersebut, Harman memprediksi pelamar tes CPNS tahun ini bakal membeludak. Namun, dia memastikan tes CPNS tetap sesuai dengan skenario awal, yakni menggunakan computer assisted test (CAT). Dengan model itu, peserta tidak lagi mengerjakan soal ujian di kertas lembar jawaban. Tetapi, mereka mengerjakan langsung di komputer yang terhubung langsung ke server panitia seleksi.

Herman menuturkan, seluruh usul kuota CPNS baru dari instansi pusat maupun daerah sudah mulai masuk ke Kemen PAN-RB. Selanjutnya, usul itu digodok dan ditetapkan menjadi formasi di setiap instansi. Herman mengatakan, kebutuhan bidang pekerjaan yang paling banyak masih tetap tenaga pendidik, tenaga medis, serta tenaga penyuluh pertanian dan sejenisnya.

Rencananya tes CPNS 2014 digelar Juni–Juli. Kuota yang disiapkan mencapai 100 ribu kursi. Sebanyak 5 ribu di antaranya dibuka untuk pelamar lintas disiplin ilmu.

Di bawah ini ada sebuah link untuk melihat PENGUMUMAN CPNS Honorer K2 :



Masih banyaknya data honorer kategori dua (K2) hasil verifikasi dan validasi (verval) Kementerian Agama (Kemenag) yang invalid membuat panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS menunda pengumuman. Panselnas bahkan mengembalikan data hasil verval ke Kemenag.


Kepala Biro Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada JPNN di Jakarta, Sabtu mengatakan, data itu dikembalikan lagi ke Kemenag untuk ditelaah ulang. “Kemenag memang sudah memasukkan laporan verval-nya. Tapi setelah ditelaah Panselnas, sebagian data ada yang invalid, makanya diserahkan lagi untuk ditelaah," ungkapnya.

Herman menjelaskan, honorer K2 Kemenag yang mencapai 50 ribuan dan tersebar di 34 provinsi membutuhkan waktu verval yang cukup lama. Dari 50 ribuan honorer itu, lanjutnya, sebagian besar adalah guru madrasah.

Karenanya Panselnas meminta Kemenag memeriksa ulang data honoror K2 sebelum diumumkan. Herman menegaskan, perlu kehati-hatian dalam pengumuman itu.

"Data Kemenag paling banyak dibanding instansi lain. Panselnas harus hati-hati, karena khawatirnya akan ada sisipan honorer bodong lagi," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan di Sumedang itu menambahkan, Panselnas hanya berharap kerjasama dari Kemenag. Semakin cepat data verval diserahkan, maka lebih cepat pula pengumumannya. "Kita targetkan bulan ini sudah diumumkan. Masyarakat sabar saja," tandas Herman

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan Nomor Induk Pegawai Negeri (NIP) bagi sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil yaitu sebanyak 26.429 yang honorer kategori 1 (K-1) atau yang gajinya akan dibayar oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Yang sudah mendapatkan verifikasi validasi serta dinyatakan memenuhi kriteria dalam Quality Assurance (QA) akan mendapatkan NIP Baru ini.

Eko Sutrisno selaku Kepala BKN dalam pertemuan dengar pendapat Panitia Kerja Honorer Komisi II DPRS RI dengan pejabat eselon I KemenPAN-RB, BKN, dan BPKP, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6) menjelaskan, ke-26.429 K-1 itu terdiri dari pusat 1.145 CPNS dan daerah 24.978 CPNS.



Bagi Honor K2 yang telah dinyatakan lulus pada seleksi CPNS Honorer K2 beberapa waktu yang lalu akhirnya dapat bernafas lega. Usulan pemberkasan untuk mendapatkan NIP Honorer K2 akhirnya sudah diterima oleh BKN dan NIP pun sudah diterbitkan pada 1 Juni 2014 lalu. Sekarang, data NIP tersebut sudah berada di masing-masing instansi untuk nantinya dituangkan dalam SK pengangkatannya sebagai CPNS. Dilansir dari jpnn.com (3/6/2014), dari 6635 berkas usulan NIP CPNS honorer K2 yang diterima BKN, ada sekitar 75% atau 4976 NIP Honorer K2 sudah diterbitkan, yang terdiri dari honorer K2 pusat dan honorer K2 daerah.  Sementara 25% berkas usuluan lainnya, menurut Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat, sedang dalam proses pemeriksaan dokumen. Namun, Tumpak memastikan bahwa berkas tersebut akan selesai diperiksa paling lambat 21 hari.  Penetapan NIP CPNS Honorer K2, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99. Dalam Perka BKN tersebut dijelaskan, apabila usulan NIP masuk di akhir bulan Februari, maka nantinya TMT (tanggal mulai tunggas) akan dihitung pada 1 Maret. Namun jika usulan NIP tersebut masuk akhir bulan April, TMT dihitung pada 1 Mei, dan begitu seterusnya. Jadi untuk TMT honorer K2 yang mengusulkan pada Mei ini, maka BKN memastikan bahwa TMT honorer K2 terhitung per 1 Juni 2014.

Akhirnya setelah NIP honorer K2 diterbitkan BKN selanjutkan akan diserahkan ke masing-masing instansi, setiap Provinsi. Dari situ kepala daerah/instansi akan menerbitkan SK bagi CPNS Honorer K2. Dengan begitu, CPNS yang bersangkutan dapat segera melaksanakan tugasnya dan sudah berhak mendapatkan gaji sebagai CPNS Honorer K2.

Terkait dengan gaji CPNS Honorer K2, baru dibayarkan setelah dia bekerja sesuai dengan SK-nya. Namun akan diakumulasi sesuai dengan hitungan TMT-nya. Misalkan seorang CPNS Honorer K2 yang memiliki TMT 1 Juni 2014, dan dia baru bekerja pada bulan Agustus, maka gaji yang dibayarkan terhitung dari mulai Juni 2014.


Walaupun aneh kedengarannya, namun pihak kepolisian telah mencium adanya praktek yang unik ini.

Sim Card hand phone yang sudah tidak dipakai lagi ternyata dapat dimanfaatkan untuk disedot pulsanya yang tersisa.

Banyak kartu hand phone yang bertebaran di jalanan, bahkan ribuan atau jutaan sim card pun bisa jadi ada yang dibuang di segala tempat, akan tetapi kartu tersebut bukan berarti tidak ada pulsa sama sekali.

Nah, sim card yang tidak terpakai dan masih memiliki sisa pulsa inilah yang menjadi praktek menguntungkan, karena pulsa yang masih di dalam kartu hand phone tersebut bisa ditarik dengan trik-trik yang belum banyak orang mengetahuinya.


Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyatakan peserta tes CPNS K2 yang lolos di daerahnya sebanyak 1013 tenaga honorer. Namun demikian yang melaksanakan pemberkasan hanya 955 orang. Sedangkan yang tidak melaksanakan berjumlah 52 orang, dengan rincian sebanyak 13 orang menyatakan mengundurkan diri, meninggal dunia dan 38 lainnya masih dimungkinkan tidak memenuhi syarat. "Itu masih ditambah ada 9 orang lagi yang melaksanakan pemberkasan, akan tetapi masa kerja terputus dan TMT setelah 1 Januari 2005. Sehingga, sementara ini tercatat jumlah berkas yang memenuhi syarat itu 952 orang," ujar Kepala BKD Kabupaten Brebes, Dra Luthfiatul Latifah didampingi Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai, Drs Aprianto saat ditemui, Rabu 7 Mei 2014. 

Pihaknya mengakui bahwa dari jumlah peserta yang lolos seleksi CPNS K2 ada yang bermasalah, yakni berjumlah 61 orang. Mereka tidak memenuhi syarat atas hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Brebes. Pihaknya membantah jika lembaga birokrasinya diindikasikan bermain dalam penentuan CPNS K2 yang lolos seleksi. "Bagaimana saya tahu data-datanya dari awal. Kan, pastinya yang mengetahui dari awal pihak sekolah kemudian UPTD Dinas Pendidikan," ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa proses pemberkasan telah selesai pada 6 Mei 2014 lalu, namun demikian hingga kini peserta masih melakukan perbaikan berkas. Umumnya, ada kesalahan teknis dalam pengisian daftar riwayat hidup. Setelah proses perbaikan selesai, pihaknya akan melaporkan kepada Sekda Brebes untuk mewacakanan adanya uji publik peserta pemberkasan sebelum diserahkan ke BKN. "Wacananya nanti uji publik, data yang akan diserahkan ke BKN setelah lapor ke Sekda agar tidak lagi timbul gejolak. Uji Publik kemungkinannya sebelum tanggal 14 Mei, karena 14 Mei kami sudah menyerahkan ke BKN di Yogyakarta," terangnya. Sementara Sekretaris Dewan Pendidikan, Wijanarto SPd menengarai, dari jumlah yang dinyatakan memenuhi syarat oleh BKD itu tidak menutup kemungkinan juga bermasalah. Sebab, ada tumpang tindih data base atau MSB 2005 sebanyak 1007-an dengan jumlah honorer MSB 2010 yang bengkak menjadi 2073. Sehingga ada 1000 lebih honorer siluman. "Kemungkinan mereka juga masuk dalam daftar peserta yang akan diserahkan ke BKN. Sebaiknya peserta pemberkasan yang merasa bermasalah dengan data yang ada, tidak melanjutkan saja karena itu bisa mengarah pelanggaran pidana. Saat uji publik mereka beresiko," paparnya. Meski begitu, pihaknya mengaku mengapresiasi inisiatif BKD yang berencana akan menggelar uji publik kembali kepada peserta pemberkasan. Masyarakat dan elemen yang memiliki data kejanggalan peserta yang diduga manipulatif, diharapkan merespon rencana tersebut.



Penyanyi dangdut yang juga bintang film, Dewi Murya Agung alis Dewi Persik, Kamis (13/2) malam akhirnya resmi menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pascaputusan kasasi yang menghukumnya dengan tiga bulan kurungan.

"Ini baru ditahan di Rutan Pondok Bambu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Joni Manurung, ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis malam.

Proses eksekusi terhadap artis tersebut berjalan lancar dan kondusif. Bahkan, Dewi Persik mengendari mobil sendiri untuk ke kantor Kejari Jaktim.

Pasalnya, kata dia, pihaknya sejak Kamis siang sudah mendatangi ke rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Kami menyampaikan baik-baik mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) dan dia menerimanya," katanya.

Setelah itu, sekitar pukul 17.00 WIB, ia tiba di kantor Kejari Jakarta Timur dan pukul 20.00 WIB dengan menggunakan mobil tahanan dibawa ke Rutan Jakarta Timur.

Mantan istri penyanyi dangdut Saiful Jamil itu menerima putusan MA hingga proses eksekusi berjalan lancar. Dalam putusan MA, disebutkan bahwa Dewi Persik melanggar Pasal 351 ayat (1) KHUP mengenai penganiayaan.

"Dalam visum dokter menunjukkan ada luka bekas cakaran dan pukulan, sehingga kami tidak sependapat dengan putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama dan banding yang hanya menghukum ringan," kata pejabat MA tersebut.

Pejabat itu juga mengatakan bahwa jaksa telah menuntut enam bulan penjara, namun majelis hanya menyatakan setengahnya (tiga bulan).

Kasus Dewi Persik ini diadili oleh tiga hakim agung yaitu Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan.

Dewi Persik sebelumnya dihukum dua bulan pidana dengan percobaan empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikuatkan oleh pengadilan di tingkat banding.

Dewi Persik dan Julia Perez terlibat perkelahian saat keduanya menjalani pengambilan gambar film Arwah Goyang Karawang.

Kedua artis ini akhirnya saling melapor ke polisi. Berkas perkara Julia Perez lebih dulu masuk ke MA.

Dalam kasasi itu, MA mengubah hukuman PN Jaktim menjadi tiga bulan penjara. Julia Perez sudah menjalani hukuman sesuai amar MA di Rutan Pondok Bambu dan bebas pada 17 Juni 2013.

Sumber : 
Republika

Prototipe kapal tanpa awak (USV) yang befungsi menolong korban manusia untuk mendukung operasi SAR kini tengah diupayakannya Universitas Indonesia (UI) bersama Basarnas. 
  
Prototipe kapal tanpa awak (USV) yang befungsi menolong korban manusia tersebut diberi nama Makara-03. Prototipe USV ini dikembangkan dari Makara-01 dan Makara-02. Desain USV Makara-03 dimaksudkan agar mampu bermanuver dan berotasi dengan cepat. Desain "planning-hull" hasil adopsi dari teknologi "axe bow" masukkan dalam makara-03 untuk tujuan melaksanakan operasi SAR.

Desain kapal tanpa awak (USV), Makara-03 dilakukan oleh Mahasiswa UI. Mereka yang dalam tim kapal tanpa awak (USV), Makara-03 adalah mahasiswa Teknik Perkapalan (M Hary Mukti/2009, Aditya Meisar/2009), Teknik Mesin(Riki/2012), Teknik Elektro (Novika Ginanto/2008, Uli/2010, Irvan JP Elliika/2008) dan Dosen Departemen Teknik Mesin UI Dr Ir Sunaryo MSc sebagai pembimbing.

Konsep kapal tanpa awak (USV), Makara-03 adalah ketika Tim Basarnas tidak mampu menjangkau tempat-tempat yang sulit dan berbahaya di laut. Tugas tersebut kemudian diberikan kepada kapal tanpa awak (USV), Makara-03 untuk melakukan operasi pencarian.

Sebagai contoh situasi ekstrem yang dapat dilakukan kapal tanpa awak (USV), Makara-03 adalah ketika cuaca sangat buruk, kondisi perairan yang dangkal, terdapat bebatuan yang curam yang bisa merobek kapal BASARNAS. Maka kemudian tugas pencarian diberikan kepada kapal tanpa awak (USV), Makara-03 ini. Dalam melaksanakan tugas kapal tanpa awak (USV), Makara-03 dikendalikan dengan menggunakan komunikasi satelit.  Selain itu, kapal tanpa awak (USV), Makara-03 dapat dimanfaatkan untuk meyerang kapal penyusup.

Kemampuan kapal tanpa awak (USV), Makara-03 berbeda dengan kapal sejenis pada umumnya. kapal tanpa awak (USV), Makara-03 dapat kembali ke posisi semula bila terbalik (self-righting boat). Untuk menjalankan kapal tanpa awak (USV), Makara-03 digunakan baterai Litium Polymer yang disusun secara sistematis dengan Microcontroller sehingga kapal mampu beroperasi dalam jangka waktu yang relatif lama.


Sumber :  Pendidikan Full

Jika sangat penasaran silakan cek sendiri DISINI dulu, setelah itu baru baca.


Pemerintah telah mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pelamar umum secara serentak pada 24 Desember 2013 ini. Sedangkan untuk hasil tes tenaga honorer kategori II (KII) akan dilakukan pada minggu keempat bulan Januari 2014.

Jadwal pengumuman kelulusan CPNS itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Sekretaris Kementerian, Tasdik Kisnanto, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah pada 11 Desember 2013 seperti dilansir Selasa (24/12/2013).

Dalam surat itu disebutkan, hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2013 dari pelamar umum bagi beberapa Kementerian/Lembaga dan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan seleksi menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LKJ) diserahkan di Kementerian PAN-RB pada 19 Desember 2013.

"Khusus untuk Kabupaten/Kota diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi," tegas Tasdik.

Sementara itu, sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 35 Tahun 2013, nilai ambang batas tes TKD LKJ seleksi CPNS 2013 adalah:

1. 60% dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) atau 108;
2. 50% dari nilai maksimal Tes Inteligensia Umum (TIU) atau 70; dan
3. 40% dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) atau 64.
Copyright © KIOSNETMBO Publisher By Free Templates